Pria Lampung Selatan Nodai Anak Kandung Tepergok Istri

WAYSULAN (19/8/2022) – Seorang pria Desa Banjarsari, Kecamatan Waysulan, Lampung Selatan, menodai anak kandung selama setahun. Kebejatannya baru terungkap Kamis malam 18 Agustus 2022 karena tepergok istri sendiri.

Pria berinisial MSD, 33 tahun, digelandang Unit Reskrim Polsek Katibung, Lampung Selatan, Jumat 19 Agustus 2022. Polisi menangkap bapak terduga pencabul anak kandung kelas lima sekolah dasar ini setelah menerima informasi masyarakat. Pelaku tidak berkutik saat petugas datang hendak meringkus dengan barang bukti pakaian korban bersama alas tidur.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap pengakuan dugaan pencabulan. Tindakan bejat sudah berlangsung setahun sejak Agustus 2021 hingga Agustus 2022. Penodaan anak kandung seingat pelaku sudah terjadi 10 kali. Sang bocah menurut saja digagahi orangtuanya karena diancam pemukulan dan dipaksa bungkam.

Bersamaan pemeriksaan MSD, istrinya bernama Nurcahyati, melaporkan tindakan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Katibung. Perempuan berusia 33 tahun ini sempat histeris di hadapan polisi. Ia tak kuasa menahan amarah begitu memergoki suami menodai anak sendiri, Kamis malam pukul 22.00 WIB.

Nurcahyati sedang menidurkan anak nomor dua. Ia samar-samar mendengar suara ranjang berderit. Wanita ini bergegas menghampiri sumber suara di kamar sebelah. Tak disangka, suaminya sedang menggagahi anak sendiri.

Tidak terbayangkan kemarahan Nurcahyati kepada suaminya. Kekesalan semakin memuncak begitu MSD mengaku hanya sekali main cabul dengan dalih khilaf. Sementara anaknya mengaku dicabuli berulang kali sejak kelas empat sekolah dasar. Anak tidak berani mengadu karena terancam dipukuli.

Kanit Reskrim Polsek Katibung Aipda I Gede Wiranata menjelaskan pengungkapan kasus dugaan pencabulan dengan terduga pelaku MSD. Pelaku langsung mengakui perbuatanya setelah kedatangan polisi. Pencabulan selama setahun baru terungkap karena MSD memaksa anaknya bungkam kepada siapapun.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar