Tender Jalan Provinsi Lampung di Waykanan Dipersoalkan

BANDARLAMPUNG (8/8/2022) -  Seorang pemborong mulai mencurigai proyek pembangunan jalan  di Lampung dimonopoli kelompok tertentu karena perusahaannya tidak menang tender dalam proyek perbaikan Jalan Ruas Simpang Soponyono hingga Serupa Indah, Waykanan, Tahun Anggaran 2022 bernilai 34,8 miliar rupiah.

Dalam temu pers di kantornya, Jalan Ryacudu, Perum Korpri, Sukarame, Bandarlampung, Jumat, 5 Agustus 2022, Usup Burlian, pimpinan Cabang Lampung PT Rajasa Tomax Globalindo, mengatakan ia sudah mengikuti setiap tahapan tender lewat LPSE.

Usup Burlian juga menuding panitia tender curang. Ia mencotohkan dengan penawaran PT Lematang Sukses Mandiri yang ia sebut selalu ranking pertama, tetapi digugurkan dengan alasan tidak ada surat pernyataan, padahal sudah mereka upload.

Demikian halnya dengan pengalaman PT Rajasa Tomax Globalindo. Perusahaan ini sudah menurunkan penawaran 6,7 persen dan berada di ranking 1, tetapi gugur, dengan alasan tidak mengupload SBU, padahal sudah mereka upload.

Usup Burlian menyebut pihaknya akan terus melakukan sanggahan, melapor ke Polresta atau Polda Lampung, bila perlu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengusut transparansi tender proyek jalan di Lampung.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro LPSE Lampung Slamet Riyadi, Senin 8 Agustus 2022, mengatakan pihaknya memberi waktu lima hari kepada PT Rajasa Tomax Globalindo untuk menyanggah dan Pokja akan melakukan jawaban melalui sistem pengadaan elektronik.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar