Diringkus di Tanjungbintang saat Bawa Motor Curian dari Kemiling

TANJUNGBINTANG (23/9/2022) -  Tim Tekab 308 Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan, meringkus dua pencuri asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur, usai menyikat sebuah sepeda motor Honda Scoopy di daerah Kemiling, Bandarlampung,  pukul 00.30, Jumat Dinihari, 23 September 2022.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono menyebut Tim Tekab 308 sedang patroli dinihari itu, saat melihat sebuah sepeda motor ngebut di Jalan Raya Ir. Sutami. Setelah diperhatikan dari jauh, kendaraan tanpa pelat nomor polisi.

Tim Tekab 308 mengejar kedua warga Labuhan Maringai yang membawa sepeda motor Scoopy tersebut. Kecurigaan petugas semakin menjadi-jadi, karena begitu berhasil dihentikan, kuncinya sudah rusak dan hanya memakai Letter-T.

Saat diperiksa di Polsek Tanjungbintang, keduanya mengaku baru mencuri Honda Scoopy berwarna putih di daerah Kemiling. Kedua pencuri masing-masing berinisial Ap alias Umar dan IR, keduanya bertempat tinggal di Dusun Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur

Kompol Martono menyerahkan perkara tersebut ke Polresta Bandarlampung, termasuk menyerahkan kedua pencuri dan sepeda motor yang disikat.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar