Harga BBM Naik, Buruh Lampung Minta Upah Naik 20%

BANDARLAMPUNG (20/9/2022) -  Puluhan Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI unjuk rasa ke Kantor DPRD Lampung, Selasa, 20 September 2022. Mereka meminta kenaikan upah 10 hingga 20 persen untuk menutupi dampak kenaikan BBM.

Anggota FSPMI datang dengan naik motor dari arah Jalan Wolter Monginsidi dan memarkir roda duanya di gerbang Kantor DPRD Lampung, yang sudah ditutup dengan pagar kawat berduri sejak pagi.

Setelah berkumpul, para buruh Serikat Pekerja Metal itu mulai berorasi, dengan menyatakan kedatangan mereka ke Gedung Wakil Rakyat di sana untuk menolak kenaikan harga BBM, yang diberlakukan Pemerintah sejak 4 September lalu.

Erik Mediarta, salah seorang orator dan pimpinan FSPMI Lampung, mengatakan, jika Pemerintah tetap menaikkan harga BBM, mereka menuntut Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kota Bandarlampung naik 10 hingga 20 persen.

FSPMI menyatakan kenaikan BBM di awal September mengejutkan, karena pada saat yang sama harga BBM dunia sedang turun dan Pemerintah mengumumkan APBN surplus pada Agustus yang lalu.

Dalam unjuk rasa yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga azan Zuhur tersebut, para buruh juga meminta Undang-Undang Cipta Kerja direvisi.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar