Kayu Terduga Pembalakan Liar Diamankan Polres Kaur

NASAL (14/9/2022) – Ratusan batang kayu terduga hasil pembalakan liar diamankan Polsek Nasal dan Polres Kaur di Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, Kaur, Bengkulu, Sabtu 10 September 2022. Polisi baru menangkap dua tukang angkut kayu dari kawasan hutan.

Pengamanan kayu terduga hasil pembalakan liar dipimpin Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan. Kayu ditumpuk di pinggir jalan desa dan tidak diketahui pemiliknya. Anggota Reskrim Polsek Nasal memasang garis polisi guna ditindaklanjuti dengan penyelidikan asal usul dan pemilik kayu.

Bertepatan pengamanan kayu tidak bertuan, muncul pengangkut kayu dengan sepeda motor berinisial SU 45 tahun dan NO 23 tahun. Kedua pekerja asal Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, turut diamankan. Mereka mengaku masih ada beberapa kubik kayu di tempat penebangan.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, Rabu 14 September 2022, membenarkan pengamanan beberapa jenis kayu terduga hasil pembalakan liar di Kecamatan Nasal dan Padang Guci Hulu. Jenis kayu meliputi tenam, bayur, durian, dan damar. Kayu ini menjadi incaran masyarakat karena laku keras sebagai bahan bangunan.

Polres Kaur belum mengambil langkah hukum atau menjatuhkan sanksi sebelum memastikan asal-usul dan pemilik kayu. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kaur guna menyelidiki tunggul kayu di lokasi penebangan. Kayu dipastikan hasil pembalakan liar kawasan hutan atau ditebang di lahan pribadi.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar