Penimbun BBM Bersubsidi Kabur ke Lampung Barat

KOTABUMI (13/9/2022) – Seorang tersangka penimbun ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kabur dari penggerebekan di gudang Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara. Pelaku tertangkap di rumah keluarga Kecamatan Tebu, Lampung Barat, Selasa 13 September 2022.

Tersangka penimbun BBM bersubsidi, Jailani, warga Desa Kalibalangan, Abung Selatan, melarikan diri ketika gudang BBM digerebek tim gabungan Polri-TNI, Senin 12 September 2022 pukul 22.45 WIB. Ia ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara kurang dari 24 jam sejak pelarian. Pria berusia 56 tahun ini sedang menjalani pemeriksaan.

Aparat menemukan 67 jerigen atau 2.010 liter timbunan BBM terdiri 52 jerigen solar dan 12 jerigen pertalite. Setiap jerigen berkapasitas 30 liter. Barang bukti BBM langsung diangkut ke Polres menggunakan mobil pikap Grandmax modifikasi.

Jailani menyelinap kabur ketika media mewawancarai Kapolres AKBP Kurniawan Ismail dan Komandan Kodim 0412 Lampung Utara Letkol Infanteri Andi Sultan di lokasi penggerebekan. Tersangka menuju jalan raya hingga mendapatkan tumpangan kendaraan ke Lampung Barat.

Bapak tujuh anak ini kabur karena tidak terima atas penggerebekan tim gabungan dan merasa tidak bersalah atas pengecoran dan penimbunan BBM bersubsidi. Jailani mengaku usahanya sah dengan bukti dokumen perizinan dari kecamatan dan desa sejak 2014.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan Jailani ditetapkan menjadi tersangka pengecoran dan penimbunan BBM bersubsidi dengan barang bukti 67 jerigen berisi 2.010 liter solar dan pertalite.

Polisi juga mengamankan barang bukti mobil pikap Grandmax dan Panther. Grandmax dimodifikasi menjadi sarana angkutan BBM dan Panther dimodifikasi bagian tangki sehingga memuat BBM lebih banyak saat mengecor di SPBU.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar