Polres Lampung Selatan Ringkus 36 Penjahat selama Sebulan

KALIANDA (8/9/2022) -  Polres Lampung Selatan dan Polsek jajaran menangkap setidaknya 36 penjahat dalam 26 perkara pada lima pekan terakhir, dari 1 Agustus hingga 5 September 2022. Paling banyak pencurian, 10 kasus, diikuti 8 perjudian, 5 persetubuhan, 1 penyalahgunaan BBM, dan 1 pembunuhan.

Dalam konferensi pers Kamis, 8 September 2022, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihaknya mengamankan 1 unit Grand Max, 5 sepeda motor, 1.221 liter solar, 9 ponsel, dan sejumlah barang bukti lainnya dari 26 perkara tersebut.

Khusus penyalahgunaan BBM, AKBP Edwin mengatakan pelaku kepergok anggota Satreskrim yang sedang berpatroli di Jalintim, Ketapang, membawa 1.221 liter solar dalam 37 derigen. Setelah diselidiki, bahan bakar minyak tersebut jatah untuk nelayan Lampung Selatan, yang hendak dibawa ke Lampung Timur.

Sedangkan persetubuhan menonjol, di antaranya dilakukan seorang pria 39 tahun bernisial JAS terhadap gadis berusia 15 tahun. Warga Mandalasari itu memaksa remaja masuk ke rumahnya dan mencabulinya.

Adapun perkara perjudian terjadi di beberapa polsek, yang umumnya bandar judi togel online, dan di antaranya ditangkap di salah satu pos ronda di Penengahan, Lampung Selatan.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar