Kasat Samapta Polres Metro Iptu A. Rahman menyebut umumnya dari para remaja tidak melengkapi dirinya dengan SIM dan surat-surat sepeda motor. Mereka terdiri dari mahasiswa, pelajar tingkat menengah atas, dan menengah pertama.
Iptu A. Rahman, mengatakan, sebagai sanksi, Satlantas menilang pengendara sepeda motor yang tidak membawa SIM atau surat-surat kendaraan. Lainnya disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
MARTIN PASUKO DEWO

0 comments:
Posting Komentar