Rentenir di Bandarlampung Tagih Utang Pakai Pistol

BANDARLAMPUNG (14/9/2022) – Seorang rentenir warga Keteguhan, Telukbetung Timur, ditangkap Polresta Bandarlampung lantaran kerap menagih utang dengan menodongkan pistol. Pria ini diduga merangkap bandar karena penggeledahan rumahnya menemukan dua kilogram ganja.

Kapolresta Bandarlampung Komisaris Besar Ino Harianto mengungkap penangkapan rentenir berinisial AL, Rabu 14 September 2022. Berdasarkan laporan masyarakat, rentenir ini meminjamkan uang dengan sejumlah bunga. Jika korban tak kunjung membayar, pelaku menagih dengan ancaman senjata api.

Rentenir berinisial AL ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung, pekan lalu. Penggeledahan rumahnya menemukan pistol Baretta diduga sering digunakan mengancam warga, senapan angin laras pendek, 45 peluru tajam, enam peluru hampa, 150 peluru gotri, dan 50 peluru senapan angin.

AL mengakui kepemilikan pistol dan peluru. Barang terlarang tersebut dibeli dari temannya seharga dua juta rupiah. Senjata api selalu dibawa setiap keliling menagih utang. Dengan menakut-nakuti pakai pistol, pengutang supaya membayar tepat waktu.

AL bukan cuma seorang rentenir. Ia juga diduga sebagai bandar narkoba karena memiliki dua kilogram ganja terbagi menjadi 10 paket. Ganja ini memang hendak diedarkan. Pemasok dan jaringan pengedarnya masih didalami polisi.

Tersangka pemilik senjata api dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara kepemilikan ganja dijerat dengan Unadnag-undang Nomort 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar