Ribuan Pencari Kerja Lampung Utara Tidak Tersalurkan

KOTABUMI (16/9/2022) – Ribuan pencari kerja masih menganggur meski ratusan perusahaan swasta beroperasi di Lampung Utara. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) belum bisa memberikan solusi penyaluran tenaga kerja mengingat kewenangan terbatas.

Disnakertrans Lampung Utara mencatat angka pengangguran tahun 2021 mencapai 4.302 orang. Jumlah ini belum termasuk angkatan kerja Januari hingga Juli 2022 sebanyak 1.177 orang. Jumlah pengangguran bertambah terus sampai akhir tahun.

Pemkab Lampung Utara belum bisa mencarikan solusi tingginya angka pengangguran. Padahal, ratusan perusahaan swasta beroperasi di Lampung Utara. Sebanyak 143 perusahaan mestinya mampu menyerap tenaga kerja.

Pemuda pencari kerja, Qhodar dan Orin, berharap pemerintah dan perusahaan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar pengangguran mendapat kesempatan berkarier dan hidup sejahtera. Tingginya angka pengangguran dikhawatirkan memicu kriminalitas.

Kepala Disnakertrans Lampung Utara Maspardan, Jumat 16 September 2022, mengatakan kewenangan instansinya sangat terbatas guna menghubungkan perusahaan lokal dan pencari kerja. Tingkat kewenangan tidak seperti Disnakertrans Provinsi.

Disnakertrans Lampung Utara hanya mampu melakukan pelatihan beberapa tenaga kerja. Anggaran pelatihan pun nihil selama dua tahun terakhir lantaran terdampak pandemi covid-19. Anggaran pelatihan terkena refocusing.

Kewenangan menghadapi perselisihan pekerja dan perusahaan juga terbatas. Disnakertrans cuma bisa menegur tanpa bertindak seperti harapan pekerja. Penegakan upah minimum kabupaten (UMK) pun lemah. Perusahaan belum tentu menerapkan UMK Rp2,4 juta karena punya kesepakatan sendiri dengan pekerja.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar