Tak Gaji Guru, Hotman Paris Minta KPK Periksa Wali Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (26/9/2022) -  Pengacara Hotman Paris, lewat instagramnya  @hotmanparisofficial, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana terkait belum menggaji ribuan guru PPPK selama 9 bulan.

Hotman Paris juga meminta Mendagri, Mendiklbudristek, dan DPR menurunkan tim ke Bandarlampung untuk menyelidiki perkara tersebut dan memberikan jaminan kepada guru PPPK tidak dipecat semena-mena oleh Wali Kota Bandarlampung.

Pernyataan lewat Instagram itu diunggah Hotman Paris setelah menerima sejumlah guru PPPK Bandarlampung, Senin, 26 September 2022, di Jakarta.

Para perwakilan guru PPPK menyebut mereka seharusnya menerima gaji sejak Desember 2021 yang lalu, karena sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebelum bertemu Hotman Paris, para perwakilan guru PPPK juga menyebut sudah ke DPR RI dan berbagai lembaga terkait di Jakarta. Mereka memperoleh informasi tentang Kementerian Keuangan sudah mentransfer dana Rp81 miliar untuk gaji mereka.

Mendengar cerita itu, Hotman Paris meminta KPK memeriksa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, karena dua kali transfer anggaran tersebut, 43 miliar dan 38 milia,  disebut berkode “R Market” atau hanya dapat digunakan untuk menggaji guru, tidak bisa untuk yang lain.

Hotman Paris juga meminta jaminan Mendagri dan Mendikbudristek tidak memecat para guru yang mendatanginya.

Pernyataan Hotman Paris segera viral, Senin Siang, 26 September 2022. 

Sekda Bandarlampung Sukarma Wijaya mengakui Pemkot belum membayar gaji para guru kontrak tersebut. Namun,  Kadis Pendidikan Bandarlampung Eka Afriana menyebut gaji sudah dibayar sekolah masing-masing.

DANDI SUCIPTO 

0 comments:

Posting Komentar