Dugaan Korupsi Baru di Unila Dilaporkan ke Kejati Lampung

BANDARLAMPUNG (24/2/2023) -  LSM Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia Lampung melaporkan dugaan korupsi baru di Unila ke Kejati Lampung, Jumat 24 Februari 2023. Pengacara pelapor diwakili Agus BN, eks anggota DPRD Lampung, yang pernah divonis 4 tahun dalam kasus korupsi Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Agus BN mengatakan jumlah korupsi setidaknya 1,2 miliar rupiah. Terjadi di LPPM di Tahun Anggaran 2020-2022 dan melibatkan tiga pejabat Unila. Namun, kader PAN itu tidak sudi menyebut nama.

Ketika wartawan bertanya apakah ada kaitan dengan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, yang saat ini menjabat Rektor Unila, dan pada tahun 2020 – 2022 bertugas di LPPM, Agus BN mengatakan hanya pihak kejaksaan yang bisa menjawab hal itu.

Eks Anggota DPRD itu menyebut melayangkan laporan pada Januari 2023 dan menyebut tidak terkait dengan hasil pemilihan Rektor Unila.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan laporan tersebut dan menyebutkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar