Seperti sepakat, Yayan Saputra, ajudan mantan Wali Kota Bandarlampung itu, juga tidak datang. Sidang hanya memeriksa Marzani, anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Fraksi Hanura, Ema Misriani, dosen Unila, dan Aneta, seorang ibu rumah tangga.
Anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani ternyata terkait dengan Herman HN dan Yayan Saputra saat ia menginginkan anaknya masuk Fakultas Kedoktan Unila. Ia menyebut memberi uang 250 juta rupiah.
Sedangkan Ema Misriani dan Aneta terkait dengan Budi Sutomo, yang meminta uang 300 juta, tetapi akhirnya diberikan 200 juta.
Salah seorang dari Tim Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Prastya Raharja mengatakan Herman HN sudah dua kali mangkir. Pihaknya akan meminta Majelis Hakim memanggil paksa jika tidak hadir pada panggilan ketiga.
DIYON SAPUTRA

0 comments:
Posting Komentar