Oknum Polisi Curi Motor Diciduk Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (18/2/2023) – Tim gabungan Polsek Kedaton dan Polresta Bandarlampung menangkap oknum polisi terduga pencuri motor di rumah kos mahasiswa Jalan Bumi Manti IV, Kampungbaru, Kedaton, Bandarlampung, Jumat 17 Febuari 2023. Pelaku digiring ke Polresta Bandarlampung guna diperiksa.

Bripka RAM, 34 tahun, diketahui merupakan oknum anggota polisi setelah sepeda motor dan tas berisi pakaian dinas tertinggal saat dikejar warga di lokasi pencurian. Ia berdinas di Polsek Jabung, Lampung Timur.

Salah satu rekan korban pencurian menemukan kendaraan parkir dan tas di pinggir jalan. Tas tersebut berisi atribut polisi Lampung Timur. Temuan ini dilaporkan ke Polsek Kedaton. Sepulang laporan, seseorang datang hendak mengambil tas. Namun, pelaku justru kabur saat ditanya identitasnya.

Ketua RT 3 Kelurahan Kampungbaru Rizal Andreas membenarkan penemuan motor dan tas terduga milik pelaku tertinggal di lokasi pencurian. Tas diketahui berisi kartu tanda anggota dan seragam lengkap.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Jumat 17 Febuari 2023, menjelaskan penangkapan Bripka RAM atas dugaan terlibat pencurian dua unit sepeda motor di rumah kos mahasiswa. Penyidik sedang memeriksa Bripka RAM guna mengetahui peran dan keterlibatan pelaku lainnya.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar