Sidang Unila: Herman HN Setor 250 juta, dr. Ruskandi 240 juta

BANDARLAMPUNG (14/2/2023) -  Satu persatu setoran calon mahasiswa terungkap di Sidang Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, dalam sidang lanjutan suap masuk Unila, dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M. Basri. Salah satu di antaranya 250 juta dari mantan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N.

Dalam sidang, Selasa, 14 Februari 2023, setoran dari Herman terungkap dari Budi Sutomo, yang juga mengumpulkan uang dua miliaran, termasuk dalam bentuk emas, dari orang tua mahasiswa yang lulus menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.

Selain Budi Sutomo, sidang juga menghadirkan enam saksi lain, mulai dokter spesialis anak, dr. Ruskandi, yang menyetor 240 juta demi dua cucunya,  Evi Daryanti, PNS Tulangbawang, menyetor 150 juta demi anaknya.

Saksi lain, Tugiono, Kepala Prodi Ilmu Lingkungan Pasca Sarjana dan  Dosen FMIPA Unila menyetor 250 juta, Evi Kurniawati, Dosen Fakultas Kedokteran Unila, menyetor 100 Juta.

Budi Sutomo membenarkan umumnya uang titipan disimpan Nurihari Boru Ginting, Bendahara KBPHM Unila, dan Shinta Agustina, Sekertaris KBPHM Unila, dengan alasan, keduanya memiliki brankas. Keduanya juga terlbat dalam pembelian emas.

Sidang dimulai pukul 10:00 pagi dan berakhir pukul 17:00 Sore hari. Majelis hakim  dipimpin Lingga Setiawan dan Achmad Rifai,  dengan anggota Edi Purbanus, Aria Veronica, dan Efianto D.

Usai sidang, emosi eks Rektor Unila Karomani kembali meletup, dengan menyebut kesaksian Budi Sutomo sebagai kabar bohong. Tapi tidak menjelaskan keterangan mana saja.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar