Curi Tiga Motor untuk Angkut Pisang dan Jengkol di Pringsewu

PRINGSEWU (16/2/2023) -  Seorang remaja berusia belia ditangkap petugas Polsek Pagelaran dengan dugaan mencuri tiga sepeda motor. Ketiga kendaraan tidak dijual karena hendak ia pakai untuk mengangkut pisang dan jengkol.

Mewakili Kapolres Pringsewu, Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, Kamis, 16 Maret 2023, mengatakan AA, remaja asal Pagelaran Utara, tersebut ditangkap pukul 01.00, Rabu, 15 Maret 2023, saat melintas di Pasar kecamatan setempat.

Satreskrim Polsek Pagelaran mencurigainya karena diduga mencuri sepeda motor Honda Mega Pro berpelat BE 2644 WE,  milik Muhyi, warga Pekon  Madaraya, Pagelaran Utara, berusia 41 tahun pada pukul 04.00, Selasa, 7 Maret 2023. Saat itu pemilik sedang tertidur lelap dan motor diparkir di teras rumah.

Warga Pagelaran itu juga mengaku pernah mencuri sebuah sepeda motor Yamaya F1ZR di Pagelaran Utara, dan  satu roda dua lain di sebuah bengkel di Ulubelu, Tanggamus.

Maling tiga motor itu mengaku belum menjual ketiga motor tersebut karena hendak dipakai untuk mengangkut hasil pertanian, seperti pisang, jengkol. Ia menyebut sudah beberapa kali mengantar pisang ke Pulau Jawa dan pernah menjadi pedagang siomai.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar