Mukri Hanya Akui Menyumbang Antara 100 - 200 Juta Rupiah

BANDARLAMPUNG (16/3/2023) -  Mukri, mantan Rektor UIN dan Ketua NU Lampung, hanya mengakui menyetor antara 100 hingga 200 juta rupiah untuk pembangunan Lampung Nahdliyin Centre. Karena angkanya bebeda dengan Mualimin, ia akan dipanggil dalam sidang berikutnya.

Sidang lanjutan perkara suap masuk Unila, dengan tersangka Karomani, M Basri, dan Heryandi, pada Kamis, 16 Maret 2023 menjadi tegang, karena Mukri sering menjawab lupa,  mulai dari nilai dan tanggal memberikan sumbangan.

Karena sering menyertakan kalimat Demi Allah, Ketua Majelis Hakim, juga memperingatkan Mukri tidak sering mengumbarnya, karena pada awal sidang, ia sudah disumpah.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar