Sidang lanjutan perkara suap masuk Unila, dengan tersangka Karomani, M Basri, dan Heryandi, pada Kamis, 16 Maret 2023 menjadi tegang, karena Mukri sering menjawab lupa, mulai dari nilai dan tanggal memberikan sumbangan.
Karena sering menyertakan kalimat Demi Allah, Ketua Majelis Hakim, juga memperingatkan Mukri tidak sering mengumbarnya, karena pada awal sidang, ia sudah disumpah.
DIYON SAPUTRA

0 comments:
Posting Komentar