Pasangan Kencan Tepergok Ngamar di Panti Pijat Sukarame

BANDARLAMPUNG (22/3/2023) – Polsek Sukarame menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran warung remang-remang, warung tuak, kafe, dan tempat prostitusi berkedok panti pijat, Rabu tengah malam 21 Maret 2023. Petugas memergoki pasangan kencan sedang ngamar dan menyita minuman keras.

Panti Pijat Sejahtera menjadi sasaran razia karena diduga menjadi tempat prostitusi. Sejumlah pemijat mengaku baru selesai melayani pelanggan. Sementara satu kamar lainnya dihuni pasangan kencan. Penghuni perempuan tidak mengakui keberadaan laki-laki. Begitu diperiksa polisi, pria tersebut bersembunyi di balik pintu.

Perempuan berinisial LU, 20 tahun, warga Penyandingan, Kelurahan Hurun, Telukpandan, Pesawaran. Sementara pasangannya bernama JS, 21 tahun, warga Sidojaya, Kelurahan Munjuk Sampurna, Kalianda, Lampung Selatan. Mereka dibawa ke Polsek guna proses pendataan. Pasangan ini kedapatan membawa dua alat kontrasepsi dan jamu kuat.
 
Polisi juga merazia kafe di dekat PKOR Wayhalim dengan banyak pria dan wanita sedang menenggak minuman keras. Penggeledahan petugas menemukan kardus berisi minuman keras. Polisi memeriksa seluruh pengunjung kafe dan menyita miras.

Razia menyasar warung tuak di Jalan Ryacudu Sukarame. Pasangan muda-mudi asyik menikmati tuak pada dini hari. Pemilik warung juga masih sibuk membungkus tuak dalam kemasan plastik. Polisi menyita seember besar tuak karena minuman ini berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito memimpin razia pekat menjelang Ramadhan dengan mengerahkan 50 personel gabungan reskrim, polantas, dan bhabinkamtibmas. Razia berlangsung tiga jam mulai tengah malam hingga pukul 03.00 WIB.

Razia bersifat preemtif dan preventif dengan sasaran sejumlah tempat berpotensi memunculkan gangguan kamtibmas menjelang Ramadhan. Petugas menelusuri panti pijat Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Pulau Tegal Waydadi, Sukarame. Kafe dekat PKOR Wayhalim dan Jalan Ryacudu juga diperiksa.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar