Ratusan Umat Islam Minta Ketua RT Terkait Gereja Dibebaskan

BANDARLAMPUNG (28/3/2023) -  Ratusan umat Islam, yang tergabung dalam Gabungan Lampung Bergerak, unjuk rasa ke Kejati dan Polda Lampung, pukul 10.00 hingga 16.00, Selasa, 28 Maret 2023. Mereka menuntut pembebasan Ketua RT 12, Rajabasa Jaya, Bandarlampung, Wawan Kurniawan, yang ditahan terkait keributan dengan jemaat Gereja Kemah Daud, kecamatan setempat.

Saat di Kejati, Korlip Unjuk rasa, Gunawan, mengatakan penahanan Ketua RT di Gang Anggrek, Rajabasa Jaya, tersebut menyalahi ketentuan hukum, dan menyalahkan Dirkrimum Polda Lampung salah prosedur.

Selesai unjuk rasa di Kejati, ratusan umat Islam bergerak ke Polda Lampung menjelang Zuhur. Sempat terjadi adu argument soal pengunjuk rasa tidak diperkenankan shalat di Masjid Markas Kepolisian Daerah itu.

Selesai shalat Zuhur, sejumlah orator menyebutkan Ketua RT Wawan Kurniawan masuk ke dalam Gereja Kemah Daud karena tempat ibadah tersebut sudah bertikai dengan warga dari Tahun 2014 dan April 2022 yang lalu.

Keributan memuncak pada Minggu, 19 Februari 2023, karena Gereja Kemah Daud sudah tiga pekan operasional tanpa kulo nuwun dengan warga dan belum memperoleh izin dari Kelurahan setempat.

Korlip Unjuk rasa, Gunawan, mengatakan, keributan antar Ketua RT dengan Gereja Kemah Daud sudah clear di Polresta Bandarlampung. Namun, setelah itu Dirkrimum Polda Lampung menangkap dan menahannya.

Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan 15 dari ratusan pengunjuk rasa sudah bertemu dengan petinggi Polda Lampung terkait. Ia menyebut inti kedatangan pengunjuk rasa untuk membebaskan Ketua RT Wawan Kurniawan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Rahardjo mengatakan untuk urusan pendirian rumah ibadah, pihaknya masih berpanduan pada SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Ia berharap semua pihak dapat menghargainya.

ARI IRAWAN DAN DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar