Zulpakar, Dawam, dan Tamanuri juga Ngaku di Sidang Unila

BANDARLAMPUNG (9/3/2023) -  Sidang lanjutan perkara suap masuk Unila, menghadirkan tiga petinggi Lampung, pada Kamis, 9 Maret 2023, mulai dari Anggota DPR RI Tamanuri, yang juga mantan Bupati Waykanan, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dan plt Bupati Mesuji Zulpakar.

Zulpakar, yang juga Kepala Dinas Pendidikan Lampung, hadir bersama Asep Zamhur. Ia mengakui meminta Karomani membantu anak temannya itu masuk Fakultas Kedokteran Unila. 

Saat dicecar Jaksa Penuntut Umum KPK dan Majelis hakim, Zulpakar juga mengakui sempat membicarakan kedua anaknya masuk Unila dan keduanya lulus, meski salah satu di antaranya memilih menjadi polisi.

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo mengakui menyumbang kursi dan furnitur senilai 100 juta rupiah untuk Lampung Nahdliyin Centre. Ia juga dicecar soal merekomendasi seorang calon mahasiswa masuk Unila.

Anggota DPR RI Tamanuri mengakui membantu mantan stafnya Mardiana, anggota DPRD Lampung yang disumpahi Ketua Majelis Hakim pada sidang sebelumnya, agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Aryanto Munawar, Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Lampung, mengaku pernah memperoleh uang 500 juta untuk memasukkan mahasiswa ke Fakultas Kedokteran, di antaranya untuk membantu AKBP Hepi Asasi agar anaknya masuk Unila.

Wayan Mustika, Dosen FKIP Unila, mengaku menitip calon mahasiswa kepada M. Basri, dengan imbalan 250 juta untuk Lampung Nahdliyin Centre.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar