Pemeriksaan Dokumen Diperketat di Pelabuhan Bakauheni

BAKAUHENI (21/7/2021) – Petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni memperketat pemeriksaan dokumen penumpang bus, kendaraan pribadi, dan pejalan kaki, yang hendak menyeberang ke Merak, setelah Pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Arus bus, kendaraan pribadi, dan pejalan sedikit meningkat di Pelabuhan Bakauheni pada malam Kamis, 21 Juli 2021, sehari setelah Idul Adha. Namun kendaraan atau penumpang dari arah Merak tetap sepi.

Pengetatan pemeriksaan dokumen dilakukan satu per satu terhadap sopir dan penumpang, baik pribadi dan bus. Sejumlah bus dan kendaraan roda empat dipaksa putar balik untuk mengurus mereka yang hendak menyeberang tanpa sertifikat vaksin dan rapid tes atau swab antigen.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, malam Kamis 21 Juli 2021, mengatakan, dalam satu malam sudah ratusan kendaraan mereka periksa dan masih ada saja penumpang yang tidak memiliki vaksin dan update rapid atau swab antigen, sehingga dipaksa putar balik.

AKP Ridho menyebut Kapolres Lampung Selatan telah membentuk tim khusus untuk menangani pengurus bus, travel, dan petugas yang nakal, dengan memalsukan dokumen. Dua di antaranya  ditangkap pekan lalu.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar