Bandarlampung: Kawat Berduri Dipasang karena RT-RW Tak Ketat

BANDARLAMPUNG (23/8/2021) – Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Senin 23 Agustus 2021, mengatakan penyekatan dengan kawat berduri tidak perlu dilakukan jika petugas lingkungan, seperti RT dan RW, ketat mengawasi warga dan masyarakat tidak keluar rumah.

Kombes Pol Ino mengatakan hal itu, Senin 23 Agustus 2021, pada hari terakhir pelaksanaan PPKM Level-4 diperpanjang, yang sudah berlangsung di Bandarlampung dalam beberapa tahap, terutama sejak 21 Juli 2021.

Soal apakah pemasangan kawat berduri masih dilakukan setelah tanggal 23 Agustus, Kapolresta mengatakan Satgas Pemkot masih menunggu instruksi dari Mendagri. Namun ia yakin diperlonggar jika sudah tidak lagi pada level-4.

Selama pengetatan dengan kawat berduri, Kombes Pol Ino menyebut mobilitas di Bandarlampung berkurang antara 20 hingga 35 persen selama pekan lalu.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar