Lampung Tengah: Pembunuh Isteri Dibantah Sikat Rp4 Miliar

WAY PENGUBUAN (23/8/2021) – Pengacara Joko, pembunuh isteri ketiga di Candirejo, Way Pengubuan, Lampung Tengah, 20 April lalu, membantah kliennya membunuh demi tabungan Rp4 miliar.


Suratno, sang pengacara, Senin 23 Agustus 2021, mengatakan barang bukti pembunuhan berharga hanya Mitshubishi L-300 yang dipakai untuk membawa jenazah dan kalung yang dipakai isteri ketiga tersebut saat ditemukan di sebuah sumur di Tanjungratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Pengacara itu juga melihat lamanya Polres Lampung Tengah menyidik perkara karena pembunuh isteri ketiga ini sempat sakit 2 bulan.

Sehari sebelumnya, Ketua BPW PBHI Lampung Aswan Abdurahman melihat Polres Lampung Tengah terlalu lama menyidik pembunuhan yang sudah terang benderang itu. Mereka juga meminta penjelasan soal tabungan Rp4 miliar dan 12 sertifikat, yang selama ini diduga diambil sang suami.

ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar