27 Pencabul Ditangkap Selama Tahun 2021 di Tulangbawang

MENGGALA (22/11/2021) -  Polres Tulangbawang meringkus setidaknya 27 pencabul anak selama Tahun 2021. Mereka umumnya pria dewasa, salah seorang di antaranya guru mengaji, dan ditangkap atas laporan keluarga.

Dalam temu pers di Mapolres Tulangbawang, Senin 22 November 2021, Kapolres AKBP Hujra Saomena mengatakan umumnya korban berusia di bawah umur dan berhasil mencabuli dengan iming-iming uang jajan.

AKBP Hujra Saomena menyebut pihaknya menjerat ke-27 pencabul dengan lama hukuman dari lima hingga belasan tahun.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar