Dalam temu pers di Mapolres Tulangbawang, Senin 22 November 2021, Kapolres AKBP Hujra Saomena mengatakan umumnya korban berusia di bawah umur dan berhasil mencabuli dengan iming-iming uang jajan.
AKBP Hujra Saomena menyebut pihaknya menjerat ke-27 pencabul dengan lama hukuman dari lima hingga belasan tahun.
MAULANA IBRAHIM

0 comments:
Posting Komentar