Bupati Tanggamus Buka Musrenbang Perubahan RPJMD

GISTING (26/11/2021) – Bupati Tanggamus Dewi Handajani membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang P-RPJMD) 2018-2023 di Aula Hotel Gisting 21, Kamis 25 November 2021.

Musrenbang dihadiri kepala  Bappeda Lampung,  wakil bupati Tanggamus, ketua DPRD, Forkopimda, sekda, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD. Acara juga tergelar secara virtual.

Bupati mengatakan musrenbang  perubahan  RPJMD Tanggamus 2018-2023 merupakan  salah  satu  bentuk  partisipasi  masyarakat dalam perencanaan,  penganggaran,  pelaksanaan,  pemonitoran, dan  pengevaluasian  pembangunan  daerah.

Perubahan RPJMD Tanggamus 2018-2023 sesuai dengan perundang-undangan. Proses perubahan ini dirumuskan oleh pemerintah bersama DPRD dan tidak mengubah visi-misi pembangunan daerah. Perubahan RPJMD tidak bisa dihindari mengingat sasaran, strategi, dan arah kebijakan terpengaruh oleh pandemi covid-19.

Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan perubahan  RPJMD  berdasarkan Pasal  264  Ayat  (5)  Undang-undang  Nomor  23  tahun 2014  tentang  pemerintahan  daerah. RPJMD dapat  diubah  apabila  berdasarkan  hasil pengendalian  dan  evaluasi  tidak  sesuai  dengan perkembangan  keadaan.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar