DPRD Lampung Selatan Tambah Anggaran Dinas TPH Hutbun

KALIANDA (25/11/2021) – DPRD Lampung Selatan menyetujui penambahan anggaran Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, Kehutanan, dan Perkebunan (TPH Hutbun) tahun 2022 sebesar 20 persen. Kenaikan ini bakal meningkatkan kesejahteraan mayoritas warga.

Penambahan anggaran Dinas TPH Hutbun sebesar 20 persen disetujui dalam rapat Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD, Rabu 24 November 2021.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi menjelaskan kenaikan belnja Dinas TPH Hutbun diharapkan menyentuh langsung kepentingan masyarakat mengingat mayoritas penduduk hidup bertani dan berkebun.

Menurut Hendry Rosyadi, kenaikan anggaran tahun 2022 sesuai aspirasi masyarakat. Anggaran tambahan bisa dimanfaatkan untuk bantuan sumur bor, jalan pertanian serta peralatan bertani dan berkebun seperti traktor.

Kepala Dinas TPH Hutbun Lampung Selatan Bibit Purwanto berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas penambahan anggaran 20 persen. Anggaran ini mendukung pemenuhan sarana dan prasarana pertanian termasuk bantuan sumur bor, alat pertanian, dan irigasi.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar