Nyamar Tukang Rongsok, Sikat AC SMAN 8 Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (24/11/2021) – Kawanan pencuri AC SMA Negeri 8 Bandarlampung ditangkap Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Rabu 24 November 2021. Dua tersangka beraksi dengan menyamar sebagai tukang rongsokan.

Kawanan maling berinisial RD, 47 tahun, dan SP, 36 tahun, warga Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, diciduk di rumah masing-masing atas dugaan pencurian AC sekolah. Pasangan ini maling barang elektronik dengan pertimbangan mudah dijual.

RD dan SP berkeliling mencari sasaran dengan cara menyamar sebagai tukang rongsokan. Pelaku membawa linggis dan tang. AC luar ruang milik SMAN Bandarlampung menarik perhatian. RD mudah saja menjebol pagar dan mempreteli mesin AC. Sementara rekannya bertugas memantau suasana.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan hingga penangkapan dua tersangka. Salah satu pelaku merupakan spesialis AC. Sebagian barang bukti peralatan AC sudah dijual Rp600 ribu kepada tukang rongsokan keliling.

Polisi mengamankan barang bukti linggis, tang, kunci inggris, dan sepeda motor TVS hitam. Kendaraan ini dipakai mengangkut AC curian.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar