Kejar-Kejaran dengan Penabrak dari Lampung Timur ke Rumbia

WAY BUNGUR (16/12/2021) -  Kapolsek dan petugas patrol Polsek Waybungur Lampung Timur kejar-kejaran dengan seorang penabrak lari dari SPBU Taman Negeri hingga arah Gaya Baru, Lampung Tengah, pukul 21.00, malam Jumat, 16 Desember 2021.

Seperti dalam filem, penabrak lari tidak bersedia mengurangi kecepatannya, meski sudah beberapa kali diperingatkan. Salah satu kendaraan patroli, bahkan, sempat diserempet, yang membuat seorang petugas dan seorang warga yang ikut mengejar luka.

Dedi Sarwono, pengemudi Luxio berpelat B 1760 UIC asal Tri Tunggal, Adiluwih, Pringsewu dan berusia 21 tahun itu  baru berhenti setelah pengejaran ditambah dengan petugas  Polsek Rumbia dan dikepung warga.

Saat diperiksa di Polsek Waybungur, pria berusia 21 tahun dari Pringsewu tersebut, mengatakan ia terus kabur karena diperintah bosnya di Optik Modern dan seseorang. Saat sudah terkepung pun, ia diminta tidak keluar dari mobil.

Pengemudi Luxio melarikan diri karena terlibat serangkaian tabrakan di Jalan Lintas Timur Dusun II Dusun Sukadana Ilir, Sukadana, Lampung Timur, pukul 20.30. Sebuah Honda Beat berpelat BE 2652 NBV senggolan dengan Xenia nopol B 1061 NFK.

Saat bersamaan Luxio yang dikemudian warga Pringsewu tersebut datang dari arah Sukadana, melabrak Honda Beat yang hilang kendali, menyebabkan Feri Dwi Sapura dan Fajar Tri Putra, warga Muara Jaya, Sukadana, Lampung Timur, luka berat dan ringan, dirawat di RSUD Sukadana dan RSU Ahmad Yani, Metro.

Kapolsek Way Bungur Lampung Timur Iptu Riki Setiawan mengatakan ia ikut mengejar atas laporan petugas patroli. Mereka sudah memperingatkan lewat pengeras suara, tembakan peringatan, namun warga Pringsewu itu tetap kabur.

MUHAMMAD FARID

0 comments:

Posting Komentar