Salah Sasaran, BPNT di Pesawaran Jatuh ke Aparat Desa

NEGERIKATON (20/12/2021) – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, tidak tepat sasaran. Bantuan sosial warga miskin terdampak pandemi covid-19 tersebut justru jatuh ke aparat desa.

Kemensos menyalurkan BPNT atau bansos sembako melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui elektronik warong (e-Warong) sebesar Rp200 ribu. Penerima manfaat BPNT juga dapat tambahan bantuan beras 10 kilogram melalui gerai Bulog.

BPNT diberikan setiap bulan mulai Januari sampai Desember 2021. BPNT merupakan hak miskin. Keluarga mampu tidak boleh menerima bansos tersebut. Penyaluran BPNT di Desa Lumbirejo, Negerikaton, ternyata tidak tepat sasaran. Aparatur desa mengaku tidak tahu-menahu pendataan BPNT hingga nama mereka sudah tercantum.

Kepala Dusun 2 Lumbirejo Yudianto mengakui namanya masuk daftar BPNT. Ia belum pernah mengambil bantuan sosial tersebut dan berniat memberikannya kepada warga miskin. Penerimaan BPNT oleh aparat desa jelas sebuah kesalahan.

Kaur Desa Lumbirejo Sarmin menyebut aparat desa penerima BPNT hampir merata mulai RT, kasi, kadus hingga sekdes. Dia sendiri tidsak mengetahui proses pendataan hingga nama-nama aparatur desa tercantums ebagai penerima bansos warga miskin.

Kepala Desa Lumbirejo Sobirin mengakui penyaluran BPNT salah sasaran. Kesalahan ini diduga merata di seluruh desa. Ia tidak tahu-menahu proses pengajuan hingga realisasi bantuan sosial tersebut. Kesalahan bisa dicegah bila pengajuan data penerima BPNT ke Kemensos diklarifikasi kembali ke desa.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar