Tanggamus: Korban Tersenggol Truk Disantuni Rp50 Juta

CUKUHBALAK (24/12/2021) – Jasa Raharja Tanggamus akan menyerahkan santunan Rp50 juta kepada ahli waris bocah tersenggol truk di Dusun Sinar Jaya, Banjarmanis, Kecamatan Cukuh Balak, Jumat 24 Desember 2021. Korban meninggal dunia di Puskesmas Putih Doh, Kamis kemarin.

Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Tanggamus Yudha Irawan melakukan survei ke rumah ahli waris Noviaryani di Dusun Sinar Jaya. Keluarga diminta melengkapi berkas persyaratan agar santunan cepat dibayarkan.

Satlantas Polres Tanggamus melakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas. Kasatlantas Bripka Kuswanto meminta keterangan saksi warga setempat bernama Fahmi. Saksi tidak melihat langsung terjadinya senggolan truk dan sepeda motor. Polisi akan melihat goresan atau bekas senggolan di sepeda motor guna memastikan penyebab kecelakaan hingga korban meninggal dunia.

Nazwa Rohmawati, 13 tahun, dan Noviaryani, 10 tahun, berboncengan motor Supra Fit B 6233 D di Jalan Raya Pekon Banjarmanis, Cukuh Balak, Kamis 24 Desember 2021. Mereka terjatuh karena tersenggol dump truk BE 8365 UP dengan sopir Haryono, 33 tahun, warga Pekon Wonokarto, Gadingrejo, Tanggamus.

Noviaryani meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Putih Doh. Ia luka beberapa bagian tubuh. Sedangkan pembonceng tidak mengalami cedera.Sopir dan truk ditahan Polsek Cukuh Balak.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar