Bandarlampung: Dua Geng Maling Motor Digulung

BANDARLAMPUNG (26/01/2022) – Polsek Sukarame, Bandarlampung, menggulung dua geng maling motor dalam sepekan terakhir. Tersangka merupakan pemain lama dan berstatus residivis dengan rekor enam kali keluar-masuk penjara.

Pengungkapan kasus pencurian motor dengan tersangka dua geng lintas kabupaten diungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Rabu 26 Januari 2022. Polisi mengamankan barang bukti tiga sepeda motor dan salah satunya sudah diambil pemiliknya.

TKP pencurian motor oleh kedua geng antar alain Jalan Pulau Pisang dan SPBU Jalan Hendro Suratmin, Korpri Jaya, Sukarame. Salah satu pelaku, BST asal Jabung, Lampung Timur, sudah enam kali keluar-masuk penjara.

Dua geng maling motor terdiri kelompok pemain malam dan pencuri siang hari. Pemain malam beraksi dini hari hingga subuh dengan modus pembongkaran gembok pagar dan bawa kabur motor incaran. Sementara pemain siang menyasar kendaraan di parkiran, perumahan, dan manapun asal tidak terawasi.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar