SN, santriwati asal Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, mengakui hamil hingg amelahirkan anak di toilet pondok pesantren karena dicabuli SK, 50 tahun. Pelaku merupakan ustad sekaligus pemilik Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan.
Korban dicabuli ketika duduk bermain handphone di kamar asrama putri, April 2021. Pelaku tiba-tiba masuk tanpa ketuk pintu. SK mendorong SN hingga jatuh terlentang dan melampiaskan nafsu bejat. Santriwati tersebut hamil dan melahirkan di kamar mandi pondok pesantren pada 21 Desemebr 2021.
SK memang ustad dan pemilik pondok pesantren, Namun, pria ini merupakan juga seorang residivis kasus pencabulan tahun 2006. Ia dipenjara setahun di Lapas Muara Dua.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan pelaku diamankan dengan barang bukti sarung coklat dan sebuah handphone. Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
0 comments:
Posting Komentar