Dua Remaja Bandarlampung Nongkrong Kantongi Ganja

BANDARLAMPUNG (11/02/2022) – Dua remaja ditangkap Tim Patroli Walet Samapta Polresta Bandarlampung di Jalan Nusa Indah samping Kolam Renang Pahoman, Kamis malam 10 Februari 2022. Mereka mengantongi paket ganja untuk diperjual-belikan.

Penangkapan berawal dari gerak-gerik mencurigakan kedua remaja. Tim Patroli Walet Samapta Polresta Bandarlampung dipimpin Kasubnit 1 Turjawali melakukan penggeledahan badan dan motor Beat BE 2235 ACR. Polisi menemukan bungkusan koran berisi ganja di kantong jaket kanan.

Dua remaja mengaku sebagai pelajar SMA Bandarlampung berusia 16 dan 19 tahun. Mereka tinggal di Jalan Teratai Kelurahan Bakung dan Jalan Banten Keramat Baru, Telukbetung Barat.

Kasat Sabhara Polresta Bandarlampun, Kompol Suwandi, Jumat 11 Februari 2022, mengungkap hasil pemeriksaan kedua remaja. Mereka mengaku baru membeli ganja melalui Instagram. Ganja hendak dibagi tiga dan diperjual-belikan kembali.

Pelaku bersama barang bukti ganja, sepeda motor Beat, dan dua handphone diserahkan ke Satuan Reser Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar