Penertiban PKL Trotoar Jalan Protokol Metro Tiap Hari

METRO (03/02/2022) – Satuan Polisi Pamong Praja Metro menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara, Kamis 3 Februari 2022. Penertibkan direncanakan setiap hari hingga trotoar jalan protokol benar-benar bersih dan tertib.

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Perda Nomor 9 Pasl 12 Tahun 2017 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan. Satpol PP juga mencopot banner iklan di seputar pohon penghijauan Kota Metro.

PKL sering membandel meski ditertibkan beberapa kali. Mereka tetap menggelar dagangan di trotoar jalan protokol. Sebagian pedagang sengaja main kucing-kucingan dengan petugas.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Metro Yoseph Nenotaek mengatakan penertiban PKL kali ini sebatas peringatan dan imbauan. Jika besok tetap berjualan di trotoar, dagangan bakal diangkut. Penertiban direncanakan tiap hari hingga jalan protokol bebas PKL.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar