Bandarlampung: Dikejar karena Kabur Setelah Tabrakan

BANDARLAMPUNG (6/4/2022) -  Pria masih berusia belia itu tak berkutik setelah berhasil dikejar warga usai bertabrakan dengan sesama pengemudi sepeda motor di Jalan H. Komarudin, Rajabasa, Bandarlampung, pukul 19.30, malam Kamis, 6 April 2022.

Andika Maulana, warga Sepang Jaya, Labuhan Ratu, mengaku kabur karena kaget bertabrakan setelah menyalip sebuah mobil. Ia mengendarai Supra Z Merah bernomor polisi BE 3390 BT, bertabrakan dengan Honda Revo berpelat BE 6946 YN.

Jalan H. Komarudin, Rajabasa, sedang ramai-ramainya saat itu. Para saksi mata di lokasi kejadian menyebut Andika mengendarai Supra Z Merah dari arah Rajabasa menuju Bratanila. Setelah menyalip sebuah mobil, ia berhadapan dengan pengemudi  Honda Revo, sehingga terjatuh, dan sempat terseret tiga meter.

Warga Sepang Jaya itu sempat berhenti, namun diduga karena ketakutan, ia kabur, dikejar warga, dan berhasil dicegat di sekitar Pool Damri, Rajabasa, Bandarlampung.

Pengemudi Honda Revo  berpelat BE 6946 YN sempat pingsan, digotong warga dengan mobil, dan dibawa ke RSAM Bandarlampung. Ia luka di bagian muka dan kaki.

Petugas Satlantas Polresta Bandarlampung tiba di lokasi setengah jam kemudian. Mereka menanyai sejumlah saksi, warga Sepang Jaya yang bertabrakan, dan mengangkut kedua sepeda motor ke Kantor Lantas Jalan Pramuka.

DEDI KAPRIYANTO 

0 comments:

Posting Komentar