Bupati Lampung Utara Sampaikan LKPJ Tahun 2021

KOTABUMI (11/04/2022) – Bupati Lampung Utara Budi Utomo menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Senin 11 April 2022.

Sidang Paripurna DPRD Lampung Utara dipimpin Wakil Ketua I Madri Daud. Bupati menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tiap tahun sesuai aturan. Penyerahan LKPJ berisi hasil penyelenggaraan pemerintah daerah sepanjang tahun 2021.

Penyerahan LKPJ dengan maksud laporan tersebut dapat dievaluasi oleh DPRD. Hasil evaluasi akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi untuk penyempurnaan segala kekurangan.

Bupati Budi Utomo mengatakan LKPJ tentang penyelenggaraan pemerintahan di antaranya program wajib pelayanan dasar, program wajib bukan pelayanan dasar, dan urusan pilihan. Setiap program memiliki alokasi anggaran dan target tersendiri.

Wajib pelayanan dasar terdiri pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketenteraman dan ketertiban umum, dan sosial. Dari semua sektor dal‎am program wajib, pencapaian pelayanan dasar, urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang paling rendah. Sektor lainnya berkisar 70 hingga 94 persen maka sektor pekerjaan umum hanya 40,76 persen.

Budi Utomo berharap pembahasan LKPJ segera tuntas sehingga jalannya pemerintahan makin baik. Pemkab Lampung Utara bakal memerhatikan berbagai rekomendasi DPRD.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar