Ketua DPRD Lampung Ingatkan Republik Ini Banyak Aturan

BANDARLAMPUNG (11/4/2022) -  Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay meminta Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten tidak lagi membuat peraturan jika hal tersebut sudah diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pusat.

Mingrum Gumay meminta hal tersebut, Senin 11 April 2022, saat menyampaikan sambutan pada Musrenbang Lampung Tahun 2022, yang dibuka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Ballroom Novotel Hotel Bandarlampung.

Selain Ketua DPRD dan Gubernur, hadir dalam Musrenbang Tahun 2022 tersebut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Anggota DPD RI, Wakil Gubernur Lampung, Sekdaprov Lampung, Forkopimda, Rektor dan Akademisi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.

Khusus musrenbang, Mingrum Gumay mengatakan, yang terpenting dari pelaksanaannya adalah  proyeksi dan realisasi pembangunan selaras dari tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

Politikus dari PDI Perjuangan itu juga menyoroti mafia tanah dan meminta polisi segera menindak para pelakunya. Ia juga meminta peningkatan ekonomi di seluruh bidang, termasuk mengharapkan kreativitas Disnaker dalam menumbuhkan lapangan pekerjaan.

Khusus di bidang pendidikan, ia meminta Pemerintah Daerah mempercepat memasukkan Mata Pelajaran Ideologi Pancasila. Selain terus mendorong ekstrakurikuler untuk menempa karakter dari pelajar, terutama soal kesetiakawanan dan sosial.

Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan sejumlah penghargaan kepada Wali Kota, Bupati, dan sejumlah kepala dinas pada Musrenbang Tahun 2022 tersebut.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar