Kuota Jemaah Haji Tahun 2022 Separo dari Tahun 2019

JAKARTA (13/4/2022) -  Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI optimis memberangkatkan 110.500 jemaah  pada musim penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1443 Hijriah atau Tahun 2022 mendatang.

Menurun 50 persen dari kuota haji Tahun 2019, jumlah Jemaah haji yang direncanakan berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 2022 terdiri dari 101.660 haji reguler dan 8.840 haji khusus.

Dalam temu pers di DPR RI Jakarta, Rabu 14 April 2022, Komisi VIII dan Kementerian Agama juga menyebut biaya haji yang ditanggung Jemaah haji pada Tahun 2022 naik dari 35 juta rupiah menjadi 39,8 juta. Namun kenaikan sekitar 5 juta rupiah tersebut tidak dibebankan kepada mereka yang berangkat pada tahun ini.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto juga menyebut biaya penyelenggaraan ibadah haji Pada Tahun 2022 mencapai 81,7 juta untuk Jemaah haji reguler.

Selama 41 hari di Arab Saudi, DPR RI dan Kementerian sepakat meningkatkan volume makan di Mekkah dan Madinah dari dua menjadi tiga kali sehari.

ASRORI

0 comments:

Posting Komentar