Andi Arief Penuhi Panggilan KPK terkait OTT Bupati PPU

JAKARTA (10/5/2022) -  Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 10 Mei 2022. Ia tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 13.59 WIB dan pulang sore hari.

Politisi asal Lampung itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud atas dugaan suap pengadaan barang, jasa, dan perizinan di Kabupaten tersebut pada Tahun Anggaran 2021-2022.

Andi Arief menyebut ia datang untuk membantu KPK melengkapi penyidikan. Atas pertanyaan wartawan, ia menyebut penyidik tidak bertanya soal kaitan penangkapan Abdul Gafur dengan Musda Partai Demokrat.

Bupati Abdul Gafur ditangkap dalam OTT di Jakarta Selatan pada 12 Januari 2022, dengan barang bukti uang tunai Rp1,2 miliar. 

KPK juga menahan Bendahara Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro.

DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar