DPRD Pesawaran Paripurna Empat Raperda Inisiatif

GEDONGTATAAN (17/05/2022) – DPRD Pesawaran menggelar rapat paripurna penyampaian empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif di Aula Gedung DPRD, Jumat 13 Mei 2022. Pembahasan raperda ditargetkan selesai sepekan.

Penyampaian empat raperda meliputi raperda perizinan berbasis resiko dari Komisi I, raperda perlindungan koperasi dan UMKM (Komisi II), raperda lalu-lintas dan angkutan jalan (Komisi III) dan raperda pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) usulan Komisi IV.

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisaludin memimpin rapat paripurna penyampaian empat raperda inisiatif. DPRD menargetkan pembahasan selesai satu pekan sehingga raperda segera ditetapkan menjadi perda.

Perda bukan hanya menjadi sebuah produk hukum. DPRD segera menyosialisasikan regulasi tersebut sehingga dapat diimplementasikan. Dewan juga berharap Pemkab Pesawaran turut menyosialisasikan kepada masyarakat.

DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah mempunyai tugas dan wewenang membentuk perda. Anggota DPRD mempunyai hak inisiatif yaitu hak mengajukan raperda sesuai peraturan DPRD Nomor 10 tahun 2018.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar