Bandarlampung: Curi Handphone Buat Biaya Persalinan Istri

BANDARLAMPUNG (21/6/2022) – Polsek Tanjungsenang menangkap seorang tersangka pencuri tiga handphone di sebuah toko mebel, Jalan RA Rasyid Labuhandalam, Tanjungsenang, Bandarlampung, Selasa 21 Mei 2022. Pelaku mencuri karena terdesak biaya persalinan istrinya.

Pencurian tiga handphone dengan pelaku berinisial RC, warga Lingkungan 2 RT 6 Gunungsulah, Wayhalim, Bandarlampung, terekam CCTV pada 30 Mei 2022 pukul 13.05 WIB. Ia mengenakan celana hitam dan kaos lengan panjang merah coklat serta bertopi hitam.

Pencuri masuk toko mebel saat suasana sepi. Tidak satu pun karyawan beraktivitas karena bertepatan waktu istirahat. RC mengendap-endap dari depan hingga ruang etalase. Beberapa saat mengintip ruangan belakang guna memastikan aksinya tidak diketahui siapapun.

Pria ini bergegas masuk ruangan sekitar 14 detik dan keluar menggondol barang curian dengan setengah berlari. Pencuri mengaku berprofesi sebagai tukang rongsokan. Ia terpaksa mencuri tiga handphone karena terdesak biaya persalinan istrinya. Handphone belum sempat terjual, pelaku keburu ditangkap polisi.

Kapolsek Tanjungsenang Ipda Alan Ridwan menjelaskan penangkapan tersangka pencuri handphone dengan modus berpura pura bertamu. Pencurian terungkap karena pelaku dikenali lewat CCTV. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar