Kejari Lampung Tengah Penyuluhan Kenakalan Remaja

TERBANGGIBESAR (15/6/2022) – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menyambangi Madrasah Tsanawiyah Negeri Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, dalam rangka penyuluhan kenakalan remaja, Rabu 15 Juni 2022.

Penyuluhan kenakalan remaja bertempat di Aula MTS Negeri setempat. Acara dihadiri Kepala Sekolah Lekat, dewan guru serta siswa-siswi kelas VII dan VIII.

Pelaksaan Harian Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Anna Marlinawati mengatakan penyuluhan kenakalan remaja merupakan agenda rutin. Program ini memberikan pemahaman barbagai macam kenakalan remeja seperti bahaya narkoba, pelecehan seksual, dan pelanggaran hukum.

Kenakalan remaja dalam bentuk pelanggaran hukum paling rentan yaitu berkendara sepeda motor tidak memilki surat izin mengemudi, dan suka kebut-kebutan di jalan raya. Kenakalan remaja ini membahayakn keselamatan diri-sendiri maupun orang lain.

Kepala MTS Negeri Poncowati Lekat mengatakan penyuluhan hukum dari kejaksaan mendapat sambutan antusias. Berkat penyuluhan terbaru ini para siswa menjadi tahu dan paham tentang pelanggaran hukum. Pemahaman tersebut mencegah siswa melakukan kesalahan atau kenakalan.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar