Kekasih Gelap Sudah Lama Rencanakan Eksekusi Tarmizi

GUNUNGSUGIH (29/6/2022) -  Pembunuhan Tarmizi, warga Rajabasa, Bandarlampung, ternyata sudah lama direncanakan kekasih gelapnya bersama tiga remaja lain, dua di antaranya kakak beradik, dan salah satu di antaranya pacar sang gadis.

Dalam ungkap kasus pada Rabu, 29 Juni 2022, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya dan Kasat Reskrim AKP Eddy Qorinas mengatakan Che, sang kekasih, warga Kemiling, Bandarlampung,  sudah lama merencanakan menghabisi Tarmizi, namun warga Rajabasa itu sibuk terus dengan usahanya.

AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya dan AKP Edi Qorinas juga menyebut pembunuhan Tarmizi dilakukan bersama-sama sang kekasih gelap, pacar, adik pacar, dan seorang teman mereka, mulai dari perencanaan, pemukulan, dan penguburan di Bukit Danau Bekri, perkebunan sawit PTPN Lampung Tengah.

Setelah lama menunggu, gadis berusia 21 tahun tersebut pun berhasil mengajak Tarmizi berjalan-jalan ke ke arah Pantai Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan, pukul 23.00, Selasa, 21 Juni 2022. Sesuai rencana, di sana sudah menunggu Ba, Ad, At, pacar, adik pacar, dan temannya, yang masing-masing berusia 18 dan 22 tahun. 

Sesuai rencana, mereka mencekik dan memukul Tarmizi di dalam Toyota Fortuner milik almarhum dan membawanya ke Bukit Danau Bekri, karena pacar dan adik pacar sang kekasih gelap mengenal kawasan sekitar dan tidak jauh dari tempat tinggal mereka di Sinar Banten.

Setelah menghabisi Tarmizi, keempat remaja tersebut menjual Toyota Fortuner milik warga Rajabasa tersebut ke Jakarta dengan nilai 165 juta rupiah. Uangnya sebagian untuk menebus sebuah mobil yang digadaikan sang kekasih gelap, sisanya dibagi-bagi, poya-poya, termasuk membeli ponsel kelas Iphone.

Setelah dapat uang 165 juta rupiah, keempatnya berpisah. Sang kekasih gelap dan pacarnya Ba berencana ke Batam lewat Bangka. Adiknya,  Ad kembali ke Sinar Banten, Bekri, Lampung Tengah, dan temannya pulang ke rumah di Natar, Lampung Selatan.

Lewat seorang pencari kayu bernama Ujang Sutisna, warga Bumi Aji, Anak Tuha, Lampung Tengah, jasad Tarmizi ditemukan pada pukul 17.00, Sabtu, 25 Juni 2022 sebagai jasad tidak dikenal.

Setelah jasad diklaim sebagai Tarmizi, pria berusia 54 tahun dari Rajabasa, Bandarlampung, Tim Tekab 308 bergerak, menangkap adik pacar kekasih gelap dan temannya di Bekri, Lampung Tengah, dan Natar, Lampung Selatan pada Senin, 27 Juni 2022.

Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah juga mengejar sang kekasih gelap dengan pacarnya ke arah Palembang, dan ditemukan di salah satu hotel di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, saat merencanakan pelarikan ke Batam lewat Pulau Bangka.

Selain dihadiri Kapolres dan Kasatreskrim, ungkap kasus juga diikuti Wakapolres Kompol  Poeloeng Asra Sidanu , Kabag Ops Kompol Pandiangan, dan Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Saydina Ali .

Kasatreskrim Polres Lampung AKP Eddy Qorinas menyebut pihaknya masih membuka kemugkinan ada tersangka lain dalam pembunuhan Tarmizi, warga Rajabasa, Bandarlampung itu.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar