Pencuri Pajero Majikan Tertangkap di Sumatera Utara

BANDARLAMPUNG (15/6/2022) – Tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polres Batubara mengadang sebuah mobil Pajero hitam di Jalan Lintas Sumatera ruas Limapuluh Kota, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis 9 Juni 2022.

Petugas menangkap pengemudi Pajero BE 1487 ALF berinisial RS. Kendaraan disergap mendadak dan tiga penumpang tampak kebingungan karena turut diamankan. Penumpang tidak mengetahui mobil mereka tumpangi merupakan hasil pencurian.

RS, seorang penjaga rumah, membawa kabur mobil Pajero milik majikan di Jalan Cengkeh, Gedongmeneng, Rajabasa, Bandarlampung, Minggu 5 Juni 2022. Majikan tertipu mentah-mentah karena sebelumnya menganggap pelaku sebagai orang jujur. Aksi tersebut terekam CCTV berdurasi 32 detik.

Pelaku bersama barang bukti mobil Pajero diamankan Polresta Bandarlampung. Pemilik bernama Alda Nia mengecek kendaraannya dengan membawa BPKB dan STNK. Ia membenarkan kehilangan Pajero karena dibawa kabur RS.

Pelaku menjadi penjaga rumah Alda Nia sejak direkrut empat bulan lalu melalui online. RS sesekali memindahkan posisi parkir mobil jika menghalangi gerbang atau menghambat keluar masuk kendaraan lain ke garasi. Tak disangka, mobil Pajero dibawa kabur ketika ditinggal keluar makan. Pelaku mengambil kunci mobil di etalase.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Rabu 15 Juni 2022, mengungkap kasus dua tindak pidana penggelapan dan satu pencurian dengan barang bukti mobil Pajero, Inova, dan Nissan Juke.

Pencurian Pajero dengan pelaku RS tertangkap di Sumatera Utara. Kasus penggelapan mobil Inova BE 1620 BQ, pelakunya masih ditahan Polsek Jatiagung, Lampung Selatan, karena ada kasus lain. Sementara kasus penggelapan Nissan Juke BE 1397 KV sedang diburu ke Pekanbaru, Riau.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar