Perda Pertanggungjawaban APBD Lampung Selatan Disahkan

KALIANDA (24/6/2022) – Delapan fraksi DPRD Lampung Selatan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan pengesahan disampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD, Kamis 23 Juni 2022.

Seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan menerima laporan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2021 dengan beberapa catatan dan usulan. Di akhir acara dilaksanakan penandatanganan persetujuan oleh DPRD dan Pemkab Lampung Selatan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar