Warga Rajabasa Bandarlampung Dihabisi Kekasih Gelap

GUNUNG SUGIH (28/6/2022) -  Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap empat pembunuh Tarmizi, warga Rajabasa, Bandarlampung, yang ditemukan seorang pencari kayu di Bukit Danau Bekri, pukul 15.00, Sabtu, 25 Juni lalu.

Dua otak pembunuhan, Che dan Ba, diringkus Tim Tekab 308 di sebuah hotel di Ogan Komering Olir, Sumatera Selatan. Lainnya, Ad dan At, ditangkap di rumah masing-masing di Kampung Sinar Banten, Bekri, dan Natar, Lampung Selatan.

Kepada petugas pemeriksa di Satreskrim Polres Lampung Tengah, malam Rabu, 28 Juni 2022, Che, gadis berusia 21 tahun, menyebut diri sebagai kekasih gelap Tarmizi. Ia juga berpacaran dengan Ba, warga Bekri, namun saat ini tinggal di sekitar Rajabasa, karena kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandarlampung.

Karena merasa dijanjikan membeli rumah, mobil, modal usaha, dan belum terealisasi selama 8 bulan terakhir, sang gadis menyebut dendam kepada warga Rajabasa berusia  54 tahun tersebut. Ia menyatakan ingin menghabisi kekasih gelapnya kepada Ba, pacarnya.

Pada malam Rabu, 21 Juni 2022, gadis bertubuh gempal itu menemui Tarmizi di sebuah penginapan di Rajabasa. Dari sana, dengan Toyota Fortuner milik almarhum, mereka menemui sang pacar dan dua temannya, dan berencana ke Pantai Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan.

Saat di jalan itulah salah seorang dari ketiga remaja tersebut mencekik Tarmizi. Karena belum meninggal, mereka membawanya ke Perkebunan Sawit Bekri,  kawasan tempat mereka tinggal, memukul kepalanya hingga tiada, dan menguburkannya pukul 10.00, besok harinya, Rabu, 22 Juni 2022.

Gadis dan ketiga remaja tersebut kemudian berkumpul di tempat Che, yang juga tinggal di Rajabasa. Mereka sepakat menjual Toyota Fortuner milik Tarmizi dan terjual 165 juta rupiah.

Jasad Tarmizi ditemukan Ujang Sutisna, warga Bumi Aji, Anak Tuha, Lampung Tengah, pada pukul 15.00, Sabtu, 25 Juni 2022. Tubuhnya ditutupi sampah dedaunan kering dan ranting kayu. Awalnya ia mengira hanya boneka.

Begitu mengetahui jasad yang ditemukan bernama Tarmizi, warga Rajabasa, Bandarlampung, Satreskrim Polres Lampung Tengah mengendus motif pembunuhan terkait seorang wanita dari sejumlah saksi.

Tim Tekab 208 Polres Lampung Tengah, yang dipimpin Kasatreskrim AKP Edy Qorinas, segera mengejar sang gadis dan pacarnya ke arah Palembang. Petugas lainnya meringkus dua orang lagi di Natar dan Bekri.

SIGIT S DAN ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar