Fraksi Golkar DPRD Lampung Selatan Berikan Lima Saran

KALIANDA (27/7/2022) – Fraksi Golkar DPRD Lampung Selatan menyampaikan lima saran dan masukan kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 Gedung DPRD dan Aula Rajabasa Kantor Pemkab, Rabu 27 Juli 2022.

Juru Bicara Fraksi Golkar Syaiful Azumar membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar berisi lima saran dan masukan meliputi perencanaan dilakukan dengan matang sehingga kegiatan dapat terealisasikan dan mengurangi Silpa. Pokok pikiran anggota DPRD supaya menjadi prioritas karena anggota Dewan merupakan cermin masyarakat khususnya di daerah pemilihan masing-masing. Masyarakat menginginkan aspirasinya diwujudkan oleh pemerintah.

Fraksi Golkar juga memberi masukan tentang koordinasi antar OPD agar terlaksana dengan baik. OPD tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Bupati dapat mengevaluasi para pejabat OPD eselon II, III, dan IV apabila tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Khusus OPD penghasil pendapatan asli daerah seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan.

Saran dan masukan lainnya terhadap bupati agar memprioritaskan perbaikan Gedung Serba Guna Kalianda. Gedung tersebut terbengkalai, padahal bisa dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan masyarakat, acara kelembagaan hingga resepsi pernikahan.

Gedung Serba Guna Kalianda berada di wilayah strategis pusat ibukota Kabupaten Lampung Selatan yaitu tepat di depan Kantor DPRD Lampung Selatan. Akhir pandangan umum Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2023.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar