Lampung Selatan Rekayasa Lalu-lintas Kota Kalianda

KALIANDA (21/7/2022) – Dinas Perhubungan Lampung Selatan merekayasa lalu-lintas Jalan Lintas Sumatera-Kota Kalianda mulai Kamis 21 Juli 2022. Rekayasa khusus arus kendaraan pribadi dan roda dua ini bertujuan menghidupkan pariwisata dan ekonomi lokal.

Rekayasa lalu-lintas meliputi dua koridor yaitu koridor pertama kendaraan dari Bandarllampung diarahkan belok kiri melewati Stadion Way Handak, Loka Rehabilitasi BNN, Stadion Jati belok kanan tembus Jalinsum ke kiri menuju Bakauheni.

Koridor kedua lalu-lintas asal Bakauheni belok ke Simpang Tiga Fajar atau Tudu Raden Inten, pos polisi dua jalur belok kanan ke Jalan Cindarbumi, perempatan Hotel Kalianda belok kanan mengarah Kantor Bupati dan Jalinsum. Rekayasa lalu-lintas berlaku lima hari kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Darmawan menjelaskan rekayasa lalu-lintas bertujuan menghidupkan pariwisata dan ekonomi Kota Kalianda. Pelintas dari Sumatera tujuan Jawa dan sebaliknya Jawa-Sumatera mengenali Kalianda dengan potensi kuliner, bangunan strategis serta pariwisata pantai, gunung, dan agrowisata.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, Jengiskhan Haikal, mendukung rekayasa lalu-lintas dengan tujuan memperkenalkan Kota Kalianda. Pelintas Jawa dan Sumatera menghidupkan Kalianda dan berpotensi menumbuhkan perekonomian.

DPRD berharap rekayasa lalu-lintas didukung dengan pembenahan fasilitas jalan hingga rambu-rambu. Pelebaran jalan Kota Kalianda sudah mendesak agar tidak terjadi kemacetan lalu-lintas.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar