Pencuri Motor Mahasiswi Diringkus di Jalan Raya Kotaagung

TALANGPADANG (15/7/2022) – Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus serta Polsek Kotaagung dan Polsek Talangpadang meringkus tersangka pencuri motor di Jalan Lintas Barat Sumatera Kelurahan Kuripan, Kotaagung Pusat, Selasa 12 Juli 2022. Motor curian ditemukan kembali meski sudah dijual Rp3,5 juta.

Tersangka pencuri berinidial ED, warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, berkomplot mencuri motor Honda Beat merah putih nomor polisi BE 6760 ZE di Pekon Kutadalom, Gisting, Minggu 10 Juli 2022. Kendaraan tersebut milik mahasiswi, Nurlia, 21 tahun, warga Pekon Sukabanjar, Gunungalip , Tanggamus.

ED mengakui pencurian bersama seorang buron berinisial SL. Polisi berhasil mengamankan barang bukti motor curian. Kendaraan ini dijual Rp3,5 juta kepada penadah berinsial DA di Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Penadah ini juga menjadi buronan polisi.

ED dan SL mencuri motor mahasiswi di rumah saksi Putri Ananda pada pukul 19.30 WIB. Mereka mengendfarai motor Yamaha MX King tanpa pelat nomor polisi. Ed mengawasi suasana dan SL sebagai esekutor. Motor terparkir empat unit di garasi rumah tetapi pelaku mengincar Beat merah putih.

Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono, Jumat 15 Juli 2022, mengungkap penangkapan tersangka maling motor melibatkan tim gabungan. Pelaku tidak menyangka diringkus di jalan raya pada siang bolong. Penangkapan ini menjadi petunjuk tempat penadah bersama barang bukti motor dengan kondisi pelat nomor polisi sudah dicopot.

HARDI SUPRAPTO

0 comments:

Posting Komentar