Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUPA PPAS-P

KOTAAGUNG (11/8/2022) – Bupati Tanggamus Dewi Handajani menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, dan Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Kamis 11 Agustus 2022.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan memipin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, dan Wakil Ketua III Kurnain. Acara dihadiri 28 Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, OPD, dan camat.

Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS-P Tanggamus Tahun Anggaran 2022 terdiri proyeksi pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp1,85 triliun menjadi Rp1,84 triliun atau berkurang sebesar Rp6,37 miliar. Penurunan pendapatan karena efisiensi oleh Pemerintah Pusat terhadap transfer daerah.

Belanja daerah Tanggamus Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp1,67 triliun terdiri belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Secara garis besar belanja daerah digunakan pembiayaan program infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pelaksanaan 55 Rencana Aksi.

Selain itu memenuhi kewajiban pemerintah daerah seperti dana desa, pembayaran gaji PPPK, persiapan pilkada serentak, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan inovasi daerah serta bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung. 

Pembiayaan daerah Tanggamus Tahun 2023 sebesar Rp20 miliar untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pinjaman daerah dan penyertaan modal. Dengan kondisi tersebut, Rancangan KUA dan PPAS Tanggamus Tahun 2023 diproyeksikan tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar